Belakangan ini hangat diperbincangan terkait kasus pinjaman online illegal. Banyak orang yang terjerat pinjol hingga tak mampu membayar karena bunga yang terus menerus mencekik.
Contohnya pada berita yang belum lama ini saya baca,
Seorang mahasiswa asal Kalimantan Barat terjerat hutang pinjol hingga 12 juta. Awalnya Mahasiswa ini berniat untuk mencari modal usaha. Akhirnya ia mengajukan pinjaman sebesar Rp 1 juta melalui pinjol. Tapi siapa sangka, hutangnya di pinjol kini membengkak hingga Rp 12 juta.
Kasus lainnya lagi terjadi pada warga di Jakarta Barat. Beliau mengaku meminjam uang sebesar Rp 2,5 juta pada 2019 dari sebuah perusahaan pinjol. Dan kini, hutang tersebut beranak pinak mencapai Rp 104 juta. Tak hanya itu saja, bahkan penagih pinjol menagih dengan cara meneror hingga mengancam via whatsapp. Hal ini tentu saja sangat meresahkan dan menjatuhkan mental korban.
Sungguh ironis ya..
Memang sih, kondisi ekonomi sedang sulit, terlebih di masa pandemi seperti sekarang, banyak masyarakat terdampak. Akhirnya, pinjol pun menjadi pilihan terakhir. Semua dilakukan demi bisa memenuhi kebutahan.
Sejujurnya tak ada salahnya sih melakukan pinjaman online. Tapi sebelum itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online.
5 Hal yang Harus diperhatikan Sebelum Ajukan Pinjaman Online
Berikut 5 hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online :
#1. Pastikan Terdaftar di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman online ada baiknya untuk cari tahu terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di OJK atau belum. Sebab, dengan adanya izin OJK, maka bunganya lebih jelas, perusahaan tidak akan menaikkan bunga seenak maunya. Proses penagihan pun tidak mungkin dilakukan dengan kasar seperti halnya pada kasus pinjol illegal.
Cara untuk memastikan pinjaman online telah terdaftar di OJK adalah dengan mengecek pada situs resmi OJK lalu memeriksa apakah benar lembaga keuangan tersebut terdaftar di OJK. Jadi, jangan mudah percaya bila perusahaan mencantumkan logo OJK di situs mereka, ya. Bisa saja hanya akal-akalan, namun saat dicek ternyata belum terdaftar.
#2. Perhatikan Suku Bunga
Sebelum meminjam, ada baiknya untuk mengetahui suku bunga pinjaman. Perhitungkan pula kemampuan membayar cicilan dan biaya bunga serta denda keterlambatan yang harus dibayar saat pelunasan. Pastikan jumlah biaya bunga dan biaya lainnya wajar dan sesuai dengan kemampuan bayar kamu.
#3. Sesuaikan dengan Kemampuan
Dalam mengajukan pinjaman online, ada baiknya tidak lebih dari 30% penghasilan agar tidak terlalu berat saat proses pelunasan. Dengan demikan, kita juga bisa lebih leluasa dalam mengelola keuangan sehingga tidak begitu terasa memberatkan.
#4. Tidak ada biaya tersembunyi
Pastikan pula semua biaya tertulis dengan jelas sehingga dapat memperhitungkan terlebih dahulu biaya cicilan yang harus dilunasi mendekati tanggal jatuh tempo pembayaran. Dengan demikian, peminjam bisa lebih siap saat hendak membayar.
#5. Periksa Legalitas Perusahaan
Selain memastikan perusahaan terdaftar di OJK, calon peminjam juga wajib memerikasa pendukung-pendukung lembaga keuangan tersebut seperti situs web, email resmi (bukan email gratis), nomor telepon yang resmi dan sebagainya, sehingga calon peminjam dapat menghubungi customer service dengan jelas
Finpedia, Pinjaman Online yang Aman dan Legal
Nah, agar tidak terjerat dengan pinjaman online illegal, saya merekomendasikan Finpedia sebagai solusi bagi kalian yang ingin mengajukan pinjaman online. Finpedia memberikan layanan informasi dan perbandingan jasa keuangan yang komprehensif untuk membantu masyarakat membuat keputusan finansial secara tepat.
Dengan Visi “To Become Everyone’s Financial Partner” atau “Menjadi Mitra Finansial Bagi Setiap Orang”, Finpedia membawa Misi “To meet our user’s financial needs by providing them with reliable solutions and services to maximize their access financial products for financial inclusion” atau “Memenuhi kebutuhan finansial para pengguna dengan menyediakan solusi dan jasa yang handal untuk memaksimalkan akses keuangan untuk mencapai inklusi finansial”.
Finpedia memanfaatkan teknologi big data, proprietary search engine, artificial intelligence dan cloud computing dalam pencarian dan pemberian rekomendasi produk finansial berikut manajemen resiko, juga menyediakan hasil pencarian dan rekomendasi produk finansial yang disesuaikan dengan kebutuhan dan profil resiko pengguna.
Selain itu, di Finpedia, visitor dapat mengajukan produk pinjaman secara online dari berbagai pilihan bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga visitor tidak perlu khawatir terhadap keamanan data.
Setiap pengguna platform Finpedia dapat dengan mudah dan aman memilih dan memperoleh produk finansial seperti pinjaman pribadi (personal loans) yang bersifat konsumtif, pinjaman untuk modal usaha (working capital loan) yang bersifat produktif, kartu kredit dan simpanan serta pinjaman untuk pendidikan agar peminjam dapat melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang berikutnya.
Berbagai pinjaman online yang terdapat di Finpedia diantaranya yaitu, Julo, Cairin, IDANA, Akulaku, Finplus, Danamas, One Hope, Adakami, Pinjam Indo, Uangme, Investree, Pintek, Saku Ceria, KoinWorks, Danadidik, UKU, Modalku, Kredito, dan Akseleran.
Nah, perbedaanya dengan produk pinjaman online lainnya adalah produk pinjaman di Finpedia lebih mudah diakses, familiar, memberikan kemudahan, dan simpel. Di Finpedia, visitor juga dapat membandingkan bunga, tenor pinjaman, biaya-biaya untuk masing-masing produk pinjaman dari berbagai bank dan lembaga keuangan.
Cara mengajukan pinjaman di Finpedia juga sangat mudah. Pengajuan dilakukan dengan cara mengunjungi salah satu produk di laman Pinjaman di website Finpedia, kemudian klik tombol “Ajukan Sekarang”. Setelah mengklik tombol “Ajukan sekarang” , selanjutnya akan diminta mengisi form singkat. Tenang, keamanan informasi akan dijamin ketika kamu mengisi form singkat. Pastikan kamu memenuhi syarat dan menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan. Mudah banget kan?
Selain itu, Finpedia juga memberikan penawaran kartu kredit. kartu kredit ini bisa dijadikan sebagai alternatif pemenuhan dana darurat seperti untuk renovasi rumah, modal usaha, biaya pendidikan anak, pembayaran DP, dan sebagainya.
Tidak hanya itu, kamu juga bisa membandingkan dan mengajukan kartu kredit yang sesuai dengan profil keuangan kamu.
Berbagai level kartu kredit yang ditawarkan mulai dari tingkat Classic, Gold, Titanium, dan Platinum. Dengan demikian kita dapat dengan mudah melakukan pengajuan kartu kredit sesuai dengan kebutuhan.
Persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan kartu kredit diantaranya, yaitu :
- Identitas diri (KTP)
- Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)
- Bukti penghasilan (slip gaji) untuk karyawan
- Fotokopi Rekening koran bank untuk pengusaha
- Fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP) untuk pengusaha
- Tagihan kartu kredit (3 bulan terakhir) bagi yang sudah memiliki kartu
Cara mengajukannya juga mudah, yaitu langsung datang ke kantor cabang bank penerbit atau mengakses Finpedia.id untuk mengajukannya secara daring dan mudah.
Dengan melakukan Pengajuan melalui Finpedia kamu bisa melihat dan membandingkan mana kartu kredit yang memberikan suku bunga terendah dan persyaratan termudah. Untuk kamu yang membutuhkan limit besar juga bisa mengajukannya langsung di Finpedia.
Gimana, menarik kan? Dengan melakukan pinjaman online di Finpedia kamu tak perlu khawatir akan terjerat hutang yang mencekik. Pasalnya, suku bunga yang diberikan sudah jelas dan sudah diberitahu diawal. Jadi perusahaan tidak mungkin seenaknya menaikkan suku bunga.
Keunggulan lainnya dari Finpedia adalah produk keuangan bervariasi dan lengkap, proses cepat dan mudah, tersedia layanan customer service, tercatat di OJK dan merupakan anggota AFTECH.
So, buat kalian yang sedang memiliki kebutuhan mendesak dan ingin melakukan pinjaman, langsung ke Finpedia aja ya. Dijamin aman dan legal.
Salam,
Sumber referensi :
- https://www.finpedia.id/
- https://www.republika.co.id/berita/r0zd66485/stres-berat-terjerat-pinjol-rp-25-juta-jadi-ratusan-juta
- https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/171612578/terjerat-utang-pinjol-12-juta-mahasiswa-ini-mengaku-awalnya-ingin-cari?page=all
No comments
Post a Comment
Terimakasih sudah berkunjung, jangan lupa berikan komentar juga ya ;)